Institut Teknologi Garut bersama Disdukcapil Kab. Garut Melaksanakan Uji Coba Identitas Kependudukan Digital

Institut Teknologi Garut bersama Disdukcapil Kab. Garut melaksanakan uji coba identitas kependudukan digital di lingkungan Institut Teknologi Garut yang berlangsung di Aula Multimedia ITG pada Hari Selasa, 27 September 2022  (27/09/2022). Identitas kependudukan digital adalah informasi  elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan  dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut Natsir Alwi mengatakan baru diuji cobakan kepada para kepala SKPD selanjutnya akan dilanjutkan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN), kampus-kampus, lalu ke masyarakat.

“Output yang (ingin) dihasilkan nanti adalah semua warga negara atau semua warga masyarakat memiliki keterangan atau Digital ID, dalam hal ini KTP, kemudian juga KK, kemudian kartu-kartu identitas yang lainnya, termasuk didalamnya ada NPWP juga tentang dokumen kepegawaian,” ucap Natsir Alwi.

Dengan adanya Digital ID ini, imbuh Natsir, masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP dengan berbentuk kartu kemana-mana, cukup dengan membawa handphone saja kini KTP sudah bisa diperlihatkan secara digital.

“Kemudian juga ini memudahkan warga masyarakat didalam mengakses dokumen kependudukan dan mencegah terjadinya penipuan atau semacam kegiatan-kegiatan yang misalnya pemalsuan dan kebocoran data,” ungkapnya.

Selain itu, digital ID ini juga akan mengurangi kebutuhan terkait blangko KTP, serta mengurangi kemungkinan kehilangan KTP yang mana perlu dilakukan beberapa hal yang harus diurus jika terjadi kehilangan kartu tanda pengenal tersebut.

“Sementara dengan identitas kependudukan digital ini, semua warga negara, sudah langsung memiliki data kependudukan  digenggaman mereka, jadi dunia sudah ada digenggaman mereka,” tandasnya.

Dengan adanya dokumen digital ini akan memudahkan komunikasi data, sehingga dapat dilihat kapan saja ketika dibutuhkan. Didit memaparkan, Pemkab Garut8 mendukung penuh apaya-upaya pemerintah, terutama agar seluruh warga Indonesia khususnya Kabupaten Garut dapat mengaktivasi digital ID ini.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) tengah melakukan uji coba penerapan identitas digital di 50 kabupaten/ kota, salah satunya yaitu di Kabupaten Garut.

Identitas digital ini berlaku bagi pemegang e-KTP maupun baru wajib KTP. Identitas digital sendiri meliputi data Kartu Keluarga (KK), Sertifikat Vaksin COVID-19, NPWP, serta Kepemilikan Kendaraan yang semua ini dapat terintegrasi melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.

Autentikasi data sendiri dapat melalui verifikasi biometrik, kode verifikasi, dan QR Code. Untuk syarat pembuatannya dapat dilakukan melalui smartphone dan berada di wilayah jaringan yang baik. Bagi warga yang belum memiliki smartphone masih bisa menggunakan e-KTP seperti biasa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top